Terkait akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi terbaru yaitu: Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor : HK. 02.02/I/1130/2022 Tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit yang diitetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2022;
Permenkes tentang PPRA di rumah sakit sudah sejak tahun 2015 diterbitkan sehingga sangat diharapkan bahwa permenkes ini sudah diimplementasikan di rumah sakit –rumah sakit di Indonesia. “Namun tentu dari survei ini kita akan melihat bagaimana penerapannya, apakah penuh diterapkan, sebagian atau mungkin baru mulai karena ada banyak kendala.
suryaden Sel, 10/11/2022 - 00:40. Permenkes 66 tahun 2016 tentang K3RS memiliki tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah mewujudkan penyelenggaraan K3RS secara optimal, efektif, efisien dan berkesinambungan. Tujuan khusunya adalah menciptakan tempat kerja yang sehat, selamat, aman dan nyaman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit
Sakit (TKPRS) yang ditetapkan oleh kepala rumah sakit sebagai pelaksana kegiatan keselamatan pasien. 2. TKPRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada kepala rumah sakit. 3. Keanggotaan TKPRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari manajemen rumah sakit dan unsur dari profesi kesehatan di rumah sakit 4.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
permenkes akreditasi rumah sakit terbaru